TfC6TpzoTUdiGfA9GUO6GSC6BY==

Moro Purwokerto Terancam Tutup Bulan Agustus 2023

Info Purwokerto - Moro Purwokerto Terancam Tutup Bulan Agustus 2023 padahal Mall satu ini memiliki kenangan yang indah di kota Satria ini dan sekitarnya 

Moro Swalayan adalah nama yang sudah dikenal oleh warga Purwokerto, Banyumas, dan daerah sekitarnya. 

Sejarah Moro Purwokerto

Toko ritel ini telah lama berdiri dan meraih popularitas yang signifikan di tengah kota Purwokerto. 

Toko ini dikenang sebagai tempat berbelanja yang penuh dengan berbagai macam barang, termasuk barang grosir, karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan toko ritel lainnya.

Namun saat ini, kejayaan Moro Swalayan tampaknya telah meredup akibat persaingan dari toko-toko modern lainnya dan tren belanja online yang sedang berkembang.

Tingkat Kunjungan Berkurang dan Rak Belanja Kosong

Kehadiran pelanggan di toko ini terasa semakin berkurang, begitu juga dengan aktivitas di kasir-kasir belanja yang biasanya melayani pembelian bahan kebutuhan pokok. Hanya sedikit pengunjung yang terlihat memilih pakaian yang dipajang di rak-rak. 

Dimas, seorang pengunjung asal Kedungbanteng, Banyumas, merasa sedih dan terenyuh melihat kondisi Moro Swalayan yang sepi seperti ini. 

Ia berbagi pengalaman bahwa Moro Swalayan adalah tempat yang wajib dikunjungi ketika ia masih kecil dan berkunjung ke Purwokerto. 

Bahkan, ia datang setelah melihat kondisi sepi Moro Swalayan di media sosial Tiktok, dengan niat mencari pakaian.

Tantangan Karyawan Moro Swalayan

Situasi sepi dan minimnya pengunjung di Moro Swalayan telah memicu kekhawatiran ratusan karyawan yang bekerja di sana dan tergabung dalam serikat pekerja. 

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bamas Satria Perkasa (Moro), Bambang, menyatakan bahwa hari ini sekitar 250 karyawan Moro mengikuti penyuluhan mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Bambang menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi status mereka dan memastikan hak-hak mereka terjamin. 

Poin utama dalam diskusi adalah mengenai pesangon dan hak-hak lain yang berkaitan dengan pengakhiran kontrak kerja. 

Wasis Sutoyo dari tim SPSI Bamas Satria Perkasa menegaskan bahwa keputusan terkait pemutusan hubungan kerja sudah semakin pasti. Namun, detail mengenai waktunya masih belum jelas.

Suwardi dari Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Banyumas, menambahkan bahwa pihaknya mengawasi proses penyuluhan tersebut. 

Ia mengungkapkan bahwa karyawan sudah lama menginginkan kejelasan mengenai status mereka, dan bahwa keputusan untuk memberhentikan karyawan dan memberikan hak-hak yang seharusnya adalah suatu hal yang telah ditetapkan.

0Komentar